MLM Halal atau Haram?
( Jakarta, HPA News, 30 Oktober 2002 )

Oleh Muhammad Syafi’i Antonio, MSc

MLM (Multi Level Marketing) adalah suatu inovasi pemasaran yang sangat pesat perkembangannya. Untuk mudahnya, kita batasi pembahasan pada dua jenis komoditas MLM, (1) Bidang keuangan dan (2) Bidang consumer goods (sejenis obat-obatan, kosmetik dan kebutuhan sehari-hari).

Dalam bidang keuangan, pernah ada apa yang disebut “Arisan Uang Berantai”. Untuk MLM jenis ini banyak sekali yang harus diperjelas secara syariah, pertama, apa usaha yang dijalankan oleh si pengelola MLM, kedua, bagaimana akad yang terjadi antara pengelola MLM dan penanam dana, bagaimana transparansi keuntungan dan bagaimana pula pembagiannya. Bila faktor-faktor itu tidak jelas, maka hampir dipastikan MLM jenis ini termasuk kategori yan mempraktekkan riba, sehingga haram hukumnya. Tidak jarang, juga di dalamnya terdapat modus penipuan. Model penjualan langsung yang legal secara hukum di Indonesia tidak bermodus penipuan, dapat dicek pada Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).

Dalam bidang consumer goods, keuntungan yang didapatkan pengelola MLM dan anggota networknya adalah selisih antara harga beli (atau harga produksi) pengelola MLM dengan harga jual untuk masing-masing tingkat down-line.

Pada model ini, agar tidak menyalahi syariah, MLM harus memenuhi beberapa syarat: 1. Adanya transaksi riil atas barang yang diperjualbelikan. 2. Tidak ada excessive mark-up harga barang, sehingga para anggota terdzalimi dengan harga barang yang sangat tinggi, tidak sepadan dengan kualitas dan manfaat yang diperoleh. 3. Harga barang diketahui dengan jelas saat transaksi. 4. Bonus yang diberikan harus jelas angka nisbahnya sejak awal. 5. Tidak ada eksploitasi dalam aturan pembagian bonus antara orang yang awal menjadi anggota, dengan yang akhir. 6. Pembagian bonus semestinya mencerminkan usaha masing-masing anggota. Lebih dari itu, harus memberhatikan: a. Sistem MLM ini tidak mendorong kepada pemborosan. b. Tidak menitikberatkan pada barang-barang yang tersier, ketika umat masih bergelut dengan kebutuhan primer. Selain itu, kita harus waspada terhadap gempuran barang-barang asing, yang tidak kita ketahui kehalalannya atau value added yang didapat umat. Alangkah baiknya, seandainya kita bisa menyiasati bisnis MLM ini, dengan produk halal, dibuat oleh anak bangsa dengan sistem bonus yang adil, serta berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar. Wallahu A’lam bish shawaab.
(Sumber: Republika, Senin 8 Juli 2002, hal. 24).

Galeri Dokter Indonesia: Apa Kata Mereka?
( Jakarta, HPA News, 30 Oktober 2002 ).

dr. Yetni Kelapa dua, Depok, Jabar.

Kesan: Jelas sekali, produk HPA merupakan produk halal, itu dilihat dari apa yang kita makan, dari sisi komitmen keislamannya. HPA ini memberikan satu pemecahan untuk mengatasi segala macam problem kesehatan yang selama ini, dengan adanya keterbatasan-keterbatasan yang bisa dicapai dalam pengobatan moderen.

Pesan: Menurut saya, sosialisasi produk HPA harus lebih gencar, sehingga tidak hanya dikenal oleh anggota HPA, karena kalau kita melihat langsung di pasar, produk-produk luar negeri dengan iklan gencar, maka opini produk terbentuk, dan orang-orang berbondong-bondong membeli produk tersebut. Saya bergabung jadi anggota HPA belum setahun, tapi saya selalu merekomendasikan kepada pasien saya terhadap produk HPA, itu pun dilihat dari kasus penyakitnya.

dr. Nin Haryanti Depok, Jabar.

Kesan: Walau saya jadi member HPA baru dua bulan, tapi saya terus mempelajarinya, karena terus terang saya sangat tertarik dengan metoda pengobatan herba. Saya dan suami saya cocok mengonsumsi produk: herba tujuh angin, spirulina dan omega 3.

Pesan: Informasi produk HPA harus bisa lebih spesifik, karena kadang-kadang masyarakat melihat katalog produk dan kegunaannya kurang jelas.

dr. Hairani Jakarta

Kesan: Alhamdulillah, saya sangat senang dengan hadirnya HPA, ternyata tidak hanya sebatas memberikan produk saja, tetapi memberikan pendidikan. Dan ini saya harap juga ada kelanjutannya serta lebih intensif lagi, juga harus ada pembinaan khusus kalangan medis, karena mereka yang akan terjun langsung ke masyarakat.

Pesan: Produk HPA banyak dipakai di Indonesia, karena ternyata masih banyak yang kurang, kemudian harus sering diadakan intibah.

drg. Dewi Depok Jabar.

Kesan: Saya sangat kagum dan bangga dengan jaringan MLM yang besar seperti ini, karena bisa cepat perkembangannya. Baru dua tahun sudah banyak merekrut orang dan saya berharap MLM ini bisa terus eksis. Sudah banyak MLM yang saya lihat, hanya HPA yang membuat saya tertarik.

Pesan: Program intibah harus sering diadakan, karena banyak anggota-anggota baru yang sangat butuh ilmu. Materi intibah amat menarik, karena baru pertama kali saya dapat materi seperti ini.

dr. Atiah Jakarta Timur

Kesan: Pertama, sangat menarik karena bisa menggantikan obat-obat jaman sekarang, yang harganya mahal. Bahkan kebanyakan masyarakat kita sudah anti obat-obat moderen. Kedua, masyarakat kita sudah kembali ke pengobatan tradisional/alamiah. Sehingga momennya pas sekali dengan adanya produk-produk HPA.

Pesan: Seharusnya HPA harus bersinerji dengan dokter-dokter.

drg. Maulana Gatot Matraman Jak-pus.

Kesan: Alhamdulillah bertemu dengan HPA, karena kami bisa menggunakan apa yang selama ini kami berikan pada pasien dengan sesuatu yang lebih aman, lebih baik dan menghasilkan uang (menguntungkan) bagi kami.

Pesan: Pertama, pelatihan untuk jadi seorang herbalis, harus lebih ditingkatkan. Kedua, distribusi barang dari HPA pusat kepada distributor di Indonesia harus lebih dilancarkan lagi. Agar pada saat penyampaian ke konsumen, kita tidak bingung. Karena kita jadi ujung tombak di HPA.

Bidan Juhimarni Alwi Jakarta

Kesan: Saya sangat senang sekali, karena walau saya orang medis, dari dahulu tidak pernah menggunakan obat. Kita ketahui, obat adalah racun. Anak-anak pun saya didik tanpa obat. Begitu saya pelajari produk HPA, tanpa memaki bahan kimia, saya akhirnya tertarik dan bergabung di HPA. Insya Allah, saya akan bikin klinik yang menggunakan produk-produk HPA.

Pesan: Kepada HPA, tolong distribusi obatnya lebih diperhatikan, agar tidak kesulitan dalam mencari obat. Jadi menurut saya, persediaan obat harus siap. Kepada masyarakat yang mencari-cari obat-obatan kimia, supaya beralih ke obat-obatan alamiah/tradisional.
(Majalah HPA News, No. 03/tahun I/September 2002, hal. 7)